REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bisa saja diajukan sebagai Wakapolri untuk menggantikan dirinya. Hal itu, kata dia, tergantung pada dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti).
"Bisa saja (Budi Gunawan)," ucapnya di Istana Negara, Senin (6/4).
Badrodin melanjutkan, ada mekanisme pemilihan Wakapolri yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Wakapolri baru dipilih setelah Kapolri definitif dilantik. Wanjakti-lah yang melakukan seleksi internal di lingkungan Polri untuk mencari orang-orang yang dianggap memenuhi kriteria. Kemudian, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diajukan pada presiden untuk dipilih.
"Kalau sudah diajukan Wanjakti ya berarti itu sudah yang terbaik lah," kata dia.
Badrodin, yang namanya telah diajukan ke DPR sebagai Kapolri, mengaku siap menjalankan fit and proper test. Meski demikian, ia mengaku belum tahu kapan uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilaksanakan.