REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu situs yang akan diblokir Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) adalah aqlislamiccenter.com. Rencana pemblokiran tersebut karena Kemenkominfo mendapat saran dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menilai situs tersebut pemberitaannya mendukung berdirinya Islamic State Iraq Suriah (ISIS).
Berdasarkan informasi, situs tersebut dikelola dengan pimpinan Ustaz Bachtiar Nasir. Dalam situs tersebut bagian paling atas beranda bertuliskan "AQL Islamic Center.com," ada sejenis semboyan yang tertera "Membangun Struktur Sosial Islam."
Situs tersebut layaknya yang mudah dijumpai di dunia maya pada umumnya. Banyak menu yang ditawarkan di antaranya ada berita, features, opini, tadabur, info kegiatan, laziz, dan lain sebagainya.
Ketika memasuki menu yang bertuliskan tantang kami dalam situs tersebut dideskripsikan berkenaan tentang situs itu. "Ar-Rahman Qur'anic Learning Center (AQL) adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, kaderisasi, sosial, ekonomi dan kewirausaan yang bersemangat untuk mengembalikan masyarakat umum kepada Alquran," demikian deskripsi yang tertulis dalam laman tersebut.
Rencana pemblokiran situs yang dilakukan Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo berkaitan dengan pendukung ISIS tersebut menuai banyak protes dari berbagai macam kalangan. Salah satunya ormas Muhammadiyah mengatakan, alasan Kemenkominfo memblokir situs yang dinilai menyebarkan berita Islam radikal sangat tidak tepat.