Kamis 26 Mar 2015 20:39 WIB

Polwan Boleh Berjilbab, PMII: Kapolri Hebat

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Agung Sasongko
Polwan berjilbab.
Foto: Republika/JYasin Habibi
Polwan berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Apresisasi atas keputusan Kapolri atas diperbolehkannya Polwan mengenakan jilbab saat bertugas terus berdatangan. Salah satu apresiasi datang dari Korps Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatra Utara (Kopri PMII Sumut).

Sekjen Kopri Sumut, Shofa Dalimunthe mengatakan, keputusan tersebut sebagai keputusan yang melegakan. Pasalnya, berdasarkan keutusan tersebut, Polwan bisa menutup aurat sambil menjalankan kewajiban sebagai penegak hukum dan keamanan.

Dia juga memuji tindakan Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri sebagai langkah strategis dan menghilangkan diskirminasi terhadap Muslimah di tanah air. “Kapolrinya hebat, berani menghilangkan diskriminasi terhadap muslimah,” ujar Shofa Dalimunte kepada ROL, Kamis (26/3).

Selama ini, kata dia, larangan tersebut merupakan diskriminasi kepada muslimah yang berprofesi sebagai perempuan. Pasalnya, larangan tersebut, kata dia, mengesankan adanya benturan antara pekerjaan dan agama.

“Menutup aurat kan wajib bagi Muslimah. Nah, keputusan ini menjadi jalan bagi Muslimah untuk lebih taat beribadah dan menghilangkan dosa,” ujarnya.

Regulasi mengenai aturan berjilbab dikabarkan laman facebook Divisi Humas Mabes Polri. Dalam postingannya, regulasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor 245/III/2015 tertanggal 25 maret 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement