REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan mengingatkan kepada segelintir orang kader partai beringin di DPR RI agar mematuhi keputusan Menkumham sehingga tidak dikenakan sanksi pergantian antarwaktu.
"Saya meminta beberapa kader yang masih berpikir di luar keputusan Mennkumham untuk berpikir ulang, jangan paksa kami untuk melakukan pergantian antarwaktu kepada saudara-saudara," tegas Leo di Jakarta, Senin.
Leo mengatakan apabila masih ada penolakan dari sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI atas keputusan Menkumham, hal itu hanya merupakan dinamika fraksi. Leo meyakini seluruh anggota fraksi sudah dewasa sehingga bisa taat asas dan taat hukum.
"Kami meminta kesadaran hukum didulukan. Nahkoda baru sudah ada," jelas dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (23/3) telah mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, surat keputusan Menkumham menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan perubahaan susunan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, terhitung sejak Senin (23/3).
Agung mengatakan dalam kepengurusan baru, pihaknya juga telah merangkul nama-nama yang sebelumnya dikenal sebagai loyalis Aburizal Bakrie.