REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon optimistis hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan disetujui oleh mayoritas anggota dewan.
"Peluangnya besar sekali," kata Fadli saat dihubungi ROL, Sabtu (21/3).
Politikus Partai Gerindra itu mengklaim mayoritas fraksi di DPR telah mendukung hak angket untuk Menkumham. Oleh karena itu kemungkinan besar akan disetujui pada sidang paripurna mendatang.
"Pengajuan hak angket memang sudah sewajarnya harus dilakukan. Hak angket ini nantinya akan menyelidiki Yasonna yang putusannya dinilai menimbulkan kontroversi," jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih banyak kejanggalan yang diambil Yasonna. Hasilnya, lanjut dia, kemungkinan sudah dapat diputuskan pada 25 Maret mendatang.
Sebelumnya Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Romahurmuziy.