REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, saat Presiden Jokowi masih sedang menjalankan agenda acara yang lain.
"Karena Pak Presiden sedang ada acara, maka segera saja rapat kita mulai," kata JK saat mulai membuka rapat.
Situasi itu menjadi bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak dilantik Presiden Joko Widodo tidak hadir dalam rapat bersama para menteri di Kantor Presiden.
Berdasarkan agenda kegiatan kepresidenan, Presiden Jokowi seharusnya memimpin rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan pada pukul 16.00 WIB.
Namun, rapat tersebut mundur hingga satu jam karena menunggu kedatangan Presiden dan karena Presiden tak kunjung datang, JK akhirnya mengambil alih.
Wapres pun kemudian mempersilakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno untuk memulai paparannya.
"Seperti sidang kabinet seperti biasa, silakan menteri koordinator menyampaikan paparannya," kata JK.
Pada kesempatan itu hadir selain Menkopolhukam Tedjo Edi Purdijatno yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, hadir juga Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.