Rabu 04 Mar 2015 12:57 WIB
Eksekusi Mati Gembang Narkoba

Selain Chan dan Sukumaran, Bagaimana Nasib 7 'Bali Nine' Lainnya?

Rep: Gita Amanda/ Red: Ilham
Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia.
Foto: abc news
Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan ke penjara Nusakambangan pada Rabu (4/3), pagi. Namun, bagaimana nasib terpidana Bali Nine lainnya?

Seperti dilansir Sydney Morning Herald, Chan dan Sukumaran akan menghadapi eksekusi mati di penjara Nusakambangan. Sementara tujuh anggota lain dari Bali Nine sebagian besar mendapat hukuman seumur hidup.

Metthew Norman (29 tahun) yang merupakan anggota termuda Bali Nine, kini menjalani hukuman seumur hidup di penjara Kerobokan. Ia mengajukan banding atas hukumannya dan telah memulai program untuk mengajar bahasa Inggris bagi para penghuni lapas.

Lain halnya dengan Renae Lawrence (37 tahun), setelah putus dengan pacaranya kala itu, Lawrence, ia terjerembab dalam bisnis narkoba. Kini ia menjalani hukuman 20 tahun penjara di penjara Bangli Bali. Lawrence dipindahkan dari Kerobokan pada 2013. Ia telah mendapat pengurangan hukuman karena perilaku baiknya dan akan segera memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

Sementara Martin Stephens (39 tahun) kini menjalani hukuman seumur hidup di Malang, Jawa Timur. Ia mengajukan banding atas hukumannya tersebut. Stephens kini telah menikahi seorang gadis Indonesia Christine Puspayanti, yang dulu pernah mendatangi Kerobokan bersama rombongan gereja.

Si Yi Chen (29 tahun), sepertinya menemukan kehidupan spirtualnya di penjara Kerobokan. Ia kini mengabdikan diri pada praktik Taoisme dan menjadi pengrajin perak, untuk menghabiskan hukuman penjara seumur hidupnya.

Sedangkan Tan Duc Thanh Nguyen (31 tahun), yang dipindahkan ke Malang, tak pernah mau diwawancara wartawan. Namun, ia disebut-sebut telah mengajukan banding atas hukuman seumur hidupnya.

Selanjutnya, Michael Czugaj (29 tahun) yang ditimpa nasib buruk. Czugaj menderita penyakit mental dan fisik selama di penjara Kerobokan. Terpidana asing terakhir adalah Scott Rush, ia kini menjalani hukuman seumur hidup di Karangasem Bali. Nasibnya lebih beruntung, ia berhasil sembuh dari kecanduan narkobanya dan telah meminang kekasihnya seorang bankir London Nikki Butler.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement