Selasa 03 Mar 2015 16:18 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Keluarga Terpidana Mati Bungkam Saat Keluar dari Nusakambangan

Angelita Muxfeldt keluarga dari terpidana mati kasus narkoba asal Brazil, Rodrigo Gularte, mendatangi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta, Rabu (18/2).
Foto: Antara /David Muharmansyah
Angelita Muxfeldt keluarga dari terpidana mati kasus narkoba asal Brazil, Rodrigo Gularte, mendatangi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga terpidana mati Serge Areski Atlaoui dan Rodrigo Gularte tidak mau diwawancarai saat keluar dari Dermaga Wijayapura usai berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (3/3).

Saat ditemui wartawan, salah seorang anggota keluarga Serge Areski Atloui  yang berkewarganegaraan Prancis, Mohamed Areski hanya mengatakan "no" sambil mencari mobil jemputan.

Setelah menemukan mobil itu, dia kembali menghampiri istri Serge, Sabine Atloui yang sedang menggendong anak bungsunya. Dia mengajak Sabine dan anaknya bersama tiga anggota keluarga Serge lainnya menuju mobil yang menjemput mereka.

Sama seperti Mohamed Areski, Sabine juga tidak mau diwawancarai. "Permisi," kata Sabine sambil berjalan menuju mobil.

Salah seorang sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt Gularte tampak keluar dari Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura dengan didampingi seorang pria yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Brasil.

Mereka langsung menuju sebuah mobil yang parkir di depan pintu gerbang Dermaga Wijayapura.

Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi.

Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004. Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kilogram sabu-sabu, 290 kilogram Ketamine, dan 316 drum Prekusor pada 11 November 2005.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement