Sabtu 21 Feb 2015 02:21 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

20 Polisi Amankan Terpidana Bali Nine

Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 20 personel Polda Bali siap mengamankan dua terpidana mati Warga Negara Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat pemindahan ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Jumlah personel tersebut bertugas mengawal satu terpidana sebanyak 10 orang petugas, dimana terbagi atas dua ring yang terdiri dari lima orang polisi," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, Jumat (20/2).

Ia menuturkan 20 personel pengamanan tersebut akan diberangkatkan melalui jalur udara dari Bandar Udara Internasional Ngurah Rai hingga pengamanan saat penyerahan kedua terpidana "Bali Nine" di Nusa Kambangan.

Untuk regu tembak yang akan mengeksekusi terpidana mati tersebut, pihaknya mengatakan menyiapkan sebanyak sembilan orang personel yang nantinya terbagi atas tiga orang penembak berisi peluru dan enam penembak yang berisi peluru kosong.

"Keputusan eksekusi mati kedua terpidana itu masih menunggu Kejati dan untuk eksekutornya menjadi kewenangan jaksa," katanya.

Ia mengatakan upaya pengamanan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

"Regu tembak dan pengamanan yang disiapkan semuanya sudah dilatih khusus," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement