Rabu 11 Feb 2015 22:26 WIB

Advokat Muda Harus Diberdayakan

Advokat (ilustrasi)
Advokat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Manajemen organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dinilai memerlukan perbaikan yang menyeluruh. Para advokat muda dianggap perlu diberdayakan dalam organisasi profesi ini.

“Harus ada empat perubahan yang bersifat internal di Peradi yang perlu dilakukan pembenahan. Yakni soal kartu anggota, pelantikan, izin profesi dan anggaran internal. Concern perubahan kita disitu,” ujar Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba, Rabu (11/2).

Salah satu bakal calon pimpinan Peradi ini memastikan menjadi kandidat termuda di antara empat calon lainnya yang sudah mendeklarasikan diri. Lantaran ia meyakini, saat ini, advokat muda yang mestinya memimpin Peradi menggantikan Otto Hasibuan yang sudah dua kali terpilih.

 

Advokat yang berkiprah sejak 1994 silam ini menilai menjamin melakukan gebrakan di 100 hari kerja jika memang terpilih di Munas Peradi di Makassar mendatang.

“Yang paling krusial soal kartu anggota dan pelantikan. Karena belum tentu setahun bisa selesai,” tegas dia.

 

James mengaku telah mendapatkan dukungan lima suara DPC yang akan dikantonginya secara resmi. Klaim itu bertambah, setelah dilakukan roadshow di beberapa daerah seperti di Jawa Timur dan provinsi lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement