REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian menyebabkan komisi antirasuah itu terancam lumpuh. Jaksa Agung HM Prasetyo pun menyatakan siap menampung limpahan perkara korupsi dari KPK bila hal itu terjadi.
"Siap, kenapa tidak? Tapi sekarang kan KPK masih ada," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat, (6/2).
Mantan politisi itu pun tidak mau berandai-andai akan kelumpuhan KPK. Justru, kata dia, KPK harus diselamatkan.
Menurut Prasetyo, kejahatan korupsi tidak biasa diatasi oleh satu lembaga saja. Karena saat ini, korupsi sudah begitu menggurita, sehingga harus ditangani dengan luar biasa oleh semua lembaga penegak hukum. "Butuh sinergi antara Kejaksaan Agung, KPK, dan polri," ucapnya.
Saat ini, sambung Prasetyo, kepercayaan masyarakat pada KPK masih tinggi. Prasetyo meyakini baik KPK maupun kepolisian sama-sama harus diselamatkan.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu persatu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait tindak pidana. Dari empat pimpinan KPK yang dilaporkan satu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya masih dalam proses hukum.