Jumat 06 Feb 2015 17:25 WIB

Fahri: Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Menampar Muka Sendiri

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil DPR Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil DPR Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembatalan Komisari Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kapolri dinilai menghancurkan nilai hukum dan ketatanegaraan di tiga lembaga. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak punya satu pun landasan hukum yang menguatkan rencana presiden untuk tidak melantik jenderal polisi bintang tiga itu jadi kepala Polri.

Fahri menilai, jika keputusan Presiden Jokowi tetap bertahan pada rekomendasi pembatalan Budi sebagai kepala Polri, itu sama artinya Presiden mengabaikan hak dan kewajibannya sebagai individu terkuat di Indonesia. "Dia sama saja menampar mukanya sendiri," kata Fahri saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).

Dikatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Presiden menampar muka sendiri karena, pencalonan Budi sebagai kepala Polri tentunya melewati mekanisme instruksi dan peraturan perundang-undangan yang jelas. Dia menyatakan, munculnya nama Budi, adalah permintaan dari Jokowi kepada Kompolnas dan Polri, untuk menyaring jenderal di Korps Bhayangkara agar dijadikan kepala Polri.

Selanjutnya, dikatakan Fahri, usulan Kompolnas tersebut jadi acuan Jokowi untuk meminta persetujuan DPR. Dia menyatakan, permintaan persetujuan itu, dilayangkan presiden dengan kalimat 'segera'. Menurut Fahri, desakan presiden itu pun ditanggapi DPR lewat paripurna, dengan menyatakan, Budi cakap menjadi kepala Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement