REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat. Pasalnya, penangkapan Bambang dilakukan saat Polri sedang berseteru dengan KPK mengenai kasus yang tengah menimpa Komjen Pol Budi Gunawan.
"Masyarakat sekarang kan mengerti siapa yang terlihat ganjil," kata Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen, Jumat (23/1).
Ia mengatakan, masyarakat dapat membaca kasus baru yang dimunculkan Polri dalam menyerang KPK. Mereka kemungkinan besar akan semakin beranggapan bahwa Polri memang memiliki citra yang buruk.
Menurutnya, perbuatan Polri sangat tidak dapat dibenarkan. Seharusnya Polri fokus membenahi diri dengan tidak lagi kembali tersangkut kasus rekening gendut.
Ia juga menyayangkan Polri yang tidak dapat membuktikan lembaganya merupakan lembaga yang bersih. Langkah Polri menyerang KPK malah membuat Polri tidak dipercaya masyarakat.
"Harusnya Polri terima saja, jangan melawan," jelasnya.
Perseteruan KPK dan Polri tengah memasuki babak baru setelah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditangkap atas tuduhan sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Alat bukti penangkapan berupa surat atau dokumen, keterangan para saksi dan keterangan saksi ahli.
Meski kasus sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ini terjadi pada 2010, namun masyarakat baru melaporkannya pada 15 Januari 2015.