REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pemerintah Indonesia hati-hati mengelola persoalan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Soal AirAsia, saya usul agar pemerintah perlu kehati-hatian mengelola persoalan ini dan harus benar-benar menunjukkan kemampuan terbaik karena kasus ini menjadi tontonan dunia," kata Fahri, Senin (5/1)
Fahri mengatakan peristiwa jatuhnya AirAsia QZ8501 itu menjadi sorotan dunia terkait dengan bagaimana Indonesia menangangi musibah itu. Selain itu, menurut dia, juga disoroti bagaimana regulasi di sektor perhubungan yang menjadi fokus internasional.
"Menteri Perhubungan harus hati-hati, jangan gampang melakukan sesuatu yang menurut internasional dalam kapasitas penyelenggara negara, yang bisa membuat industri penerbangan bergolak juga rating penerbangan Indonesia jatuh," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia mengatakan Komisi V sudah sepakat akan memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501.
Ia mengatakan Komisi V ingin mendapatkan informasi seputar kecelakaan yang banyak merenggut korban jiwa tersebut. Komisi ini akan melakukan hal itu pascareses bulan Januari 2015.
"Jadi, awalnya kami melihat peristiwa ini sebuah kecelakaan. Namun, ada banyak hal yang perlu dilihat dari kejadian tersebut. Misalnya SAR, lalu ternyata penerbangan ilegal, dan bagaimana sisi keamanannya," kata Yudi.
Dari hasil pemanggilan tersebut, kata dia, tidak diperoleh hasil yang memuaskan. Maka, tidak menutup kemungkinan Komisi V DPR RI akan membuat Panitia Kerja. Namun, dia meminta masyarakat jangan menanggapi secara politis wacana pembentukan Panja tersebut.
"Jangan ditanggapi politis karena ini untuk kepentingan publik," katanya.
Selain itu, Yudi mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang mencabut izin AirAsia rute Surabaya-Singapura
Namun, dia menilai langkah Kemenhub itu terlalu cepat karena seharusnya ada peringatan dahulu, lalu diberikan sanksi pencabutan izin.
"Kalau saya melihat, itu sebuah langkah bagus Kemenhub. Akan tetapi, jujur saya agak kaget karena (kebijakan itu) terlalu cepat, semestinya ada peringatan dahulu," katanya.