REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jurubicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, mengatakan Kurikulum 2013 (K-13) tetap dilanjutkan, namun pelaksanaannya terbatas. Hal itu menurutnya, sebagaimana isi surat yang disampaikan Mendikbud kepada seluruh kepala sekolah se-Indonesia.
"Jadi kalau ditanya, apakah mundur atau maju, tidak, jadi ini dilanjutkan tapi dengan persiapan yang jauh lebih baik," kata Ibnu dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/12).
Ia mengatakan, sekolah tetap melanjutkan Kurikulum 2013. Karena tidak mungkin, menurutnya, kurikulum berjalan mundur. Akan tetapi, pemerintah kini tengah melakukan persiapan dalam pengimlementasiannya agar berjalan lebih baik.
"Tidak mungkin kurikulum balik mundur. Di negara manapun, kurikulum itu selalu maju hanya dalam persoalannya diakui persiapannya harus dimatangkan terlebih dahulu," ujar dia.
Ia menyebutkan, surat edaran Mendikbud kepada kepala sekolah pada 5 Desember lalu. Di mana di dalamnya menyebutkan, bahwa sekolah-sekolah yang baru menerapkan K-13 selama satu semester dihentikan dan dikembalikan ke Kurikulum 2006.
Sementara poin kedua menyebutkan, sekolah-sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama tiga semester dapat melanjutkan K-13. Selanjutnya, ia menyebutkan terdapat poin tambahan yang menyebutkan bilamana ada sekolah-sekolah yang berkategori sudah menerapkan K-13 selama 3 semester berjumlah sekitar 6.221.
Sejumlah sekolah tersebut diminta untuk terus melanjutkan K-13. Bahkan, menurutnya, sekolah itu didorong sebagai sekolah percontohan atau sekolah rintisan. Namun, jika ada sekolah yang tidak siap melaksanakan hal itu, sekolah tersebut boleh mengajukan keberatan untuk tidak melanjutkan K-13. Namun, kalau pun ada sekolah yang bersedia melanjutkan K-13. Ia mengatakan, sekolah tersebut harus melaporkan juga pada Kemendikbud.
Menurutnya, Kemendikbud tidak melarang buku-buku K-13 yang sudah dipesan untuk dilanjutkan. Sekolah-sekolah menurutnya, tetap harus menyimpan buku-buku K-13 itu.
Ia mengatakan, tim evaluasi menyebutkan terdapat dua hal yang dianggap kurang siap dalam implementasi K-13. Pertama, distribusi buku yang tidak 100% merata. Kedua, kesiapan guru. Karena dalam banyak pandangan, guru dianggapnya berlatih lebih ditekankan pada administrasi. Padahal, yang lebih ditekankan pada pelatihan adalah metode atau cara mengajar dari K-13.