REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri siap membantu kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati yang akan dilaksanakan bulan ini.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, kepolisian akan membantu sebagai pelaksana di lapangan. Sedangkan perihal anggaran ada pada kejaksaan selaku pelaksana atau penyelenggara.
"Eksekusi dilakukan oleh jaksa selaku eksekutor pelaksana dibantu Polri di polda sesuai lokasi pelaksanaan eksekusi," kata Ronny di Jakarta, Sabtu (13/13).
Ronny mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai waktu pelaksanaan dan polda mana yang akan melakukan eksekusi. Ia pun mengklaim, Polri selalu siap membantu dan menerjunkan personil terlatihnya.
"Termasuk psikologis mereka dibimbing bahwa nggak semua keluarkan peluru. Tergantung pimpinan menentukan, hanya satu pelurunya. Latihan tembak penembak jitu juga pasti," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, lima terpidana mati sedang dalam persiapan untuk dieksekusi bulan ini.
"Tim di kejagung bersama tim jaksa eksekutor sudah berada di daerah, mempersiapkan diri dengan jaksa di daerah dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menentukan tempat, waktu, termasuk hari dan jam eksekusi,” jelas Tony.
Lima terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut terdiri atas tiga orang dengan kasus narkotika dan dua orang kasus pembunuhan berencana. Dari lima orang tersebut, satu orang ditahan di Tangerang serta masing-masing dua orang di Batam dan Nusakambangan. nC82 (Issha Harruma)