REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kesulitan mencegah pencurian ikan (illegal fishing) oleh kapal asing di wilayah perairannya karena minim fasilitas patroli.
"Saya mau jujur kalau kami sangat kesulitan untuk halau upaya pencurian ikan di wilayah laut NTT. Fasilitas kami sangat minim," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Maulaka, Kamis (11/12).
Menurut Abraham, saat ini DKP NTT hanya memiliki satu kapal patroli untuk mengawasi perairan di daerahnya dari aksi pencurian ikan atau illegal fishing oleh kapal-kapal asing .
Dia mengungkapkan dibutuhkan dukungan semua kabupaten di daerah ini untuk pengadaan kapal patroli guna pengamanan wilayah laut.
"Dengan luas wilayah perairan NTT 250 ribu kilo meter persegi, peralatan yang kami miliki tidak berbanding lurus dengan kondisi yang ada, terutama pengamanan wilayah laut dari aksi illegal fishing," katanya.
Dia mengatakan untuk pengamanan wilayah laut di NTT dibutuhkan tiga cluster pengawasan, yakni pengawasan untuk perairan Timor yang berpusat di Kupang, perairan Flores di Maumere, dan perairan Sumba yang berpusat di Waikabubak.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dukungan peralatan yang sangat minim, pihaknya kesulitan mendeteksi kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan NTT yang cukup luas ini.
Selama ini, kata Maulaka, untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan NTT, telah dibentuk Badan Koordinasi Pengamanan Laut (Bakorkamla) yang melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk TNI Angkatan Laut dan Polair.