REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus untuk mencegah terjadinya korupsi. Sebagian besar sumber daya di KPK berada dalam bidang pencegahan di lembaga ini. Hal tersebut dinilai menjadi bagian terpenting dan lebih efektif dalam memerangi korupsi.
"60 sampai 70 persen resouces KPK ada di (bidang) pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (9/12).
Bambang mengatakan, akibat yang ditimbulkan dari korupsi bukan hanya sekedar merugikan keuangan negara. Tetapi jauh lebih dahsyat dari itu, korupsi juga merusak harkat kemanusiaan, keadilan dan perwujudan peradaban.
Menurutnya, saat ini telah terjadi korupsi konstitusi oleh pejabat publik yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara.
Kekuasaan yang diberikan berdasarkan mandat konstitusi untuk mewujudkan kemaslahatan publik justru diingkari dan dimanipulasi. Korupsi konstitusi itu mendelegitimasi tujuan untuk mewujudkan daulat hukum, daulat rakyat dan daulat kemanusian serta menciptakan absolutisme kemiskinan.
BW mengatakan, Hari Anti Korupsi 9 Desember 2014 ini harus dijadikan momentum untuk sepenuh-penuhnya membangun integritas sebagai prasyarat untuk mewujudkan semua mandat yang tersebut dalam konstitusi. Selain itu juga harus jadi momentum bagi publik untuk mengonsolidasikan seluruh niat, kata, sikap dan perbuatan.
Menurutnya, masyarakat juga harus menjadi bagian penting untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi, membangun budaya anti korupsi dan mendorong pemimpin yang amanah serta berintegritas. Sudah cukup, kata dia, 79 tahun rakyat menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit kekuasaan.
"Semoga Presiden dan pemerintahan baru mempunyai tekad yang kuat, komitmen yang tegas dan spirit yang dahsyat untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi," ujarnya.