REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Ketua Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menandaskan mulai 9 Desember 2014 (Hari Anti-Korupsi Internasional) akan memasuki era baru. KPK akan mengedepankan pencegahan korupsi ketimbang penindakan represif.
"Di masa lalu, kita hanya melakukan pendekatan penindakan represif semata dan mengabaikan pendekatan pencegahan," kata Samad pada pembukaan Festival Anti-Korupsi 2014 di Yogyakarta, Selasa (9/12).
Pendekatan represif, lanjutnya, hasilnya tidak menggembirakan atau tidak terlalu signifikan ketika melihat IPK KPK. Untuk mewujudkan harapan, menurutnya KPK harus berani memasuki era baru yang telah dicanangkan pada Roadmap dan Rencana Strategis 2011-2015.
"Memadukan, mengintegrasikan pendekatan tindakan represif dan pendekatan pecegahan," katanya.
Era baru, jelas Samad, diterapkan karena tidak ingin KPK hanya sebagai pemadam kebakaran saja.
Abraham mengharapkan KPK membuat lompatan dengan memadukan pendekatan represif dan pendekatan pencegahan korupsi. Pendekatan pencegahan meliputi perbaikan sistem di seluruh kementerian, lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia.
Langkahnya, KPK akan memperbaiki sistem. Sebab sistem dan individu menjadi penyebab utama terjadinya korupsi. Ia meyakini sebagian besar sistem di negara kita mempunyai peluang menciptakan kejahatan korupsi.
"Karena itu, sebaik apapun orangnya, kalau tidak didukung dengan sistem yang baik, sistem yang transparan, sistem akuntabel, orang-orang baik itu akan tergelincir dan menjadi orang sesat," tegasnya.