Kamis 04 Dec 2014 20:59 WIB
Tenggelamkan Kapal Asing

Jokowi: Indonesia Tidak Main-main Tindak Illegal Fishing

Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)
Foto: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais
Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menindak para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Jokowi mengatakan tidak akan menoleransi kekayaan alam Indonesia di ambil negara lain.

"Beberapa jam yang lalu saya memerintahkan Menkopolhukam untuk menenggelamkan tiga kapal nelayan dari negara asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia pada hari Sabtu lusa (6/12/2014)," ujar Jokowi dalam akun Facebooknya, Kamis (4/12).

Ia melanjutkan melalui penenggelaman kapal-kapal tersebut, pemerintah Indonesia mengirimkan pesan agar negara-negara lain jangan pernah mencoba mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Pesan dari penenggelaman ini adalah Indonesia tidak main-main dalam tindakan tegas Illegal Fishing, kita harus mengamankan lautan kita dari penjarahan pihak asing," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mulai melakukan eksekusi terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melanggar batas perairan nasional Indonesia dan melakukan pencurian ikan pada Sabtu (7/12).

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis, usai bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan ada tiga kapal asing yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan bersalah akan ditenggelamkan pada akhir pekan ini.

"Saya dipanggil Presiden terkait dengan tindakan tegas (terhadap-red) pelanggar, dilakukan upaya hukum sampai pada penenggelaman kapal. Akan dilakukan pada Sabtu mendatang. Ini tindakan tegas pemerintah terhadap 'ilegal fishing'," kata Tedjo Edhy.

Menko Polhukam mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak melanggar wilayah perairan RI dan melakukan pencurian ikan.

Lokasi eksekusi kapal, kata Menko Polhukam akan dilakukan di Perairan Anambas Kepulauan Riau. "Itu teknislah bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya adalah jangan sekali-sekali melanggar di Perairan Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement