REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pencairan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kenaikan BBM dilakukan rumah tangga sasaran (RT) sesuai jadwal yang dikelurkan oleh Kantor Pos setempat.
"Pencairan PSKS dilakukan sesuai jadwal kelurahan dan desa yang sesuai jadwal, kami berharap RTS tidak datang ke kantor pos di luar jadwal yang telah kami buat," kata Kepala Kantor Pos Besar Bandung Hary Sartana di Bandung, Rabu (19/11).
Menurut dia, jadwal pencairan program itu akan disampaikan ke kelurahan dan desa masing-masing berikut data rumah tangga sasaran yang berhak atas PSKS itu.
Ia menyebutkan, setiap RTS akan mendapat tabungan giro sebesar Rp400 ribu yakni untuk Bulan November Rp200 ribu dan Desember Rp200 ribu. Dana itu akan disampaikan dalam bentuk tabungan yang bisa dicairkan seluruhnya atau bisa diambil sebagian.
"Pengurusan dan pencairan PSKS itu hanya dilakukan di Kantor Pos yang ditunjuk di wilayah masing-masing. Pengurusan dan pencairan di kantor pos di luar wilayah domisili tidak akan dilayani," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan penyusunan jadwal pencairan PSKS itu sesuai daerah masing-masing. Ia mengakui beberapa kecamatan terdekat sudah dilakukan pelayanan pengurusan dan pencairan PSKS itu.
"Pencairan program ini cukup panjang, hingga Desember 2014, jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan ikuti jadwal yang telah kami susun nanti," katanya.
Selain melayani di loket biasa, pihaknya juga akan menyiapkan loket khusus pencairan PSKS bagi lanjut usia, penyandang cacat dan yang memiliki kebutuhan khusus lainnya.
"Penjadwalan ini dilakukan demi kenyamanan, kelancaran dan juga keamanan. RTS yang harus dilayani cukup banyak, sehingga kami harus melakukan upaya efektif, sehingga tidak terjadi penumpukkan di loket," kata Hary.