REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyakit kanker servik menjadi prioritas untuk mendapatkan asuransi kesehatan dari pemerintah dalam penanganan dan penyembuhan penyakit tersebut.
"Hal itu karena adanya indikasi tingginya jumlah persentase wanita Indonesia yang menderita kanker servik," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti pada konferensi "An Update On Comprehensive Cardiovascular and Cancer Health Care Delivery Service", di Yogyakarta, Rabu (15/10).
Menurut dia, persentase kanker servik stadium 3A di Indonesia mencapai 78 persen. Bandingkan dengan Jerman yang hanya 8 persen. Angka itu dihitung dari jumlah penderita kanker servik secara keseluruhan dari stadium 1A hingga 4B.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang Asuransi Pelayanan Kesehatan Nasional, kanker servik menjadi prioritas ketiga setelah diabetes mellitus tipe dua dan hipertensi untuk mendapatkan asuransi dari pemerintah.
"Menurut survei kesehatan nasional, kanker di Indonesia menempati urutan ke-7 penyumbang penyebab kematian di Indonesia. Angka itu merupakan angka yang cukup besar, bisa jadi pada tahun-tahun selanjutnya akan meningkat," katanya.
Ia mengatakan untuk mengurangi angka itu pemerintah melalui asuransi kesehatan nasional pada 2012 telah menetapkan anggaran sebanyak Rp144 miliar per tahun untuk penanganan penderita penyakit kanker.