REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Hanya karena tidak ada yang bertanggungjawab dalam penangganan proses administrasi dan keuangan, seorang korban kecelakaan lalulintas bernama M Yusuf (49) akhirnya meninggal dunia. Ironisnya korban tewas setelah pihak salah satu rumah sakit di Depok, menolak untuk memberikan pertolongan.
Sejumlah saksi menjelaskan kejadian berawal ketika Yusuf yang hendak menyeberang dihantam sepeda motor Tiger bernomor polisi B 6264 EZT yang dikemudikan oleh Mahram Muhaimin (24) di kawasan Jalan Juanda Depok, pada Rabu (1/10) sekitar pukul 06.30 WIB.
Melihat korbannya ambruk berlumuran darah, pelaku beritikad baik, dibantu warga sekitar berupaya menyelamatkan pria paruh baya ini dengan melarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika Depok yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun pihak RS Sentra Medika menolak menangani korban, karena masalah administrasi dan uang muka. Pelaku yang bingung kemudian meminta supir angkot untuk kembali ke lokasi kejadian. Lantaran tak tahu harus berbuat apa, jasad Yusuf kemudian digeletakkan di pinggir jalan.
''Pihak RS Sentra Medika Depok menolak menangani. Katanya siapa yang bertanggungjawab masalah administrasi dan keuangan? Kami bingung ya kembali lagi ke lokasi awal,'' ujar Ardian salah satu saksi di lokasi kejadian.
Pernyataan Ardian juga dibenarkan polisi yang akhirnya menanggani kasus kecelakaan tersebut. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, tidak ada pertolongan apapun dari pihak RS Sentra Medika Depok.
''Itulah yang kami sesalkan. Tak berprikemanusiaan sama sekali, kenapa tidak ditolong dulu sih, padahal korban masih dalam keadaan masih bernyawa dan yang menolong, terutama pelaku penabrak sedang berusaha mencari tahu alamat keluarga korban,'' jelas Kasubnit Reg Iden Satlantas Polresta Depok Iptu Pol Sulani, Kamis (2/10).
Sulani melanjutkan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Polresta Depok. Sementara jasad korban, akhirnya dievakuasi ke RS PMI Bogor setelah sebelumnya polisi berhasil mengidentifikasi identitas dan menghubungi keluarga korban yang beralamat di Kampung Cisalak Pasar RT 02/04 Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok.
''Kami tidak ingin mengambil kesimpulan dini jika penolakan pihak rumah sakit menjadi penyebab utama tewasnya korban. Tapi, pelaku penabrak telah kami tetapkan sebagai tersangka,'' jelasnya.
Kanit Laka Lantas Polresta Depok, Iptu Pol Budiono menuturkan masih akan juga mendalami peristiwa penolakan dari pihak rumah sakit dan akan memeriksa pihak manajemen RS Sentra Medika Depok.
''Kami sudah melakukan cek ke RS Sentra Medika Depok dan menayakan para petugas medis yang menolak korban, tapi sayangnya para petugas medis tersebut sudah lepas dinas, tapi kami akan periksa dan memanggil para petugas medis tersebut,'' jelasnya.