REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjend Mochamad Iriawan secara resmi telah menyandang gelar doktor bidang hukum pada sidang terbuka program doktor ilmu hukum Universitas Trisaksi, Jakarta Sabtu (27/9/2014).
Sidang yang bertempat di Gedung Syarief Tayeb dengan tim penguji yang semuanya bergelar profesor melengkapi gelar akademiknya menjadi DR Drs Mochamad Iriawan,SH. MM. MH.
Dalam disertasi berjudul "Eksistensi Lembaga Terkait Dalam Penegakan Hukum Pada Delik Pedofilia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia" yang merupakan analisa yuridis mengenai penegakan hukum delik pedofilia, polisi berpangkat bintang dua itu menyoroti rendahnya hukuman bagi pelaku paedofil.
Dalam desertasinya, dia mengusulkan adanya hukuman tambahan bagi pelaku pedofilia. Salah satunya dengan cara dikebiri kimia.
Pria pemegang motto, berupayalah tidak hanya menjadi manusia yang sukses, tetapi juga manusia yang bernilai seperti diungkap Albert Einstein, dibayang-bayangi oleh rasa penderitaan anak akibat kasus pedofilia yang marak terungkap saat ini terjadi di beberapa tempat mulai dari JIS (Jakarta Internasional Schooll), Kota Depok, Kota Sukabumi dan Kabupaten Tegal.
Yang paling fenomenal kasus di Sukabumi sebagai pelaku Andri Sobari alias Emon dengan korban 118 anak.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu dalam pembahasan disertasinya mengangkat tipe pedofilia personality immature pedofilia yakni pelakunya adalah seorang yang gagal mengembangkan kemampuan hubungan interpersonal sehingga dialihkan pada anak karena mudah dikontrol.
Dari hasil sidang terbuka itu, Kapolda Jabar tersebut dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan, cumlaude.