Jumat 12 Sep 2014 04:39 WIB

Wali Kota Bandarlampung Tolak Pilkada Lewat DPRD

Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wali Kota Bandarlampung Herman HN menolak RUU Pilkada yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah pusat. Karena dianggap telah mencederai semangat demokrasi.

Kabag Humas Pemkot Bandarlampung Paryanto menjelaskan, Herman hanya setuju opsi pilkada langsung. Sebab kepala daerah lebih dekat dengan masyarakat dan dapat menyusun proggram kerja sesuai dengan keinginan mereka.

Jika dipilih DPRD, berarti kepala daerah akan takut dan tunduk kepada DPRD, bukan pada rakyatnya. Padahal yang lebih tepat, pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat.

Sikap tersebut, menurut Paryanto, bukan melawan keputusan partai. Mengingat semuanya merupakan kepentingan rakyat.

Menurut Herman, presiden, gubernur dan wali kota serta bupati harus dipilih rakyat. Karena justru dengan dipilih DPRD bukan berarti politik uang akan hilang, tapi malah akan menjadi terstruktur.

Disebutkan, rakyat akan marah jika itu sampai terwujud. Karena sudah mencederai semangat demokrasi.

Meski pun, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dalam beberapa hal juga harus diperbaiki. Misalnya terkait pengawasan, seperti permainan uang di tengah pemilihan.

"Hal terpenting dengan dipilih langsung ikatan emosional kepala daerah dengan masyarakat lebih dekat. Dengan begitu tentunya program pembangunan benar-benar dari hasil penyerapan aspirasi rakyat," kata dia.

Anggaran pilkada langsung juga dapat ditekan dengan memperkuat fungsi pengawasan di lapangan. Caranya, dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas anggaran.

"Begitu pula halnya dengan masalah money politic, bisa ditiadakan asalkan ada komitmen bersama. Tentunya, pengawasan dan regulasi harus lebih diperkuat lagi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement