Rabu 10 Sep 2014 18:01 WIB

Jokowi: RUU Pilkada Kepentingan Politik Sesaat

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Jokowi (Joko Widodo) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Jokowi (Joko Widodo) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menyatakan penolakannya terhadap rencana penghapusan pilkada langsung. Jokowi menilai, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang sedang dibahas dalam RUU Pilkada hanya merupakan kepentingan politik sesaat.

"Kalau itu betul-betul kejadian, itu kepentingan politik sesaat saja, menurut saya lho ya. Tidak menghitung jangka menengah, jangka panjang," ujar gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota, Rabu (10/9).

Selain itu, menurut Jokowi, jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, maka hal itu hanya mengakomodasi kepentingan elit partai yang ingin menguasai daerah. Karenanya, kata Jokowi, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tak boleh terjadi.

"Itu pemotongan hak-hak dalam berpolitik," ujar mantan wali kota Solo tersebut. Meski demikian, Jokowi mengatakan, jika memang hal itu terjadi, ia tak khawatir kerjanya sebagai presiden mendatang akan terhambat.

Seperti diketahui, dalam rapat finalisasi RUU Pilkada, muncul wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Artinya, kepala daerah tak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat. Melainkan dipilih oleh dewan. Wacana itu muncul dengan alasan penghematan dan untuk menghindari sengketa hukum yang banyak terjadi setelah Pilkada.

Mayoritas fraksi di DPR setuju dengan wacana tersebut, mereka yakni Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP. Sementara fraksi yang tidak setuju adalah PDIP, PKS, dan Hanura. Adapun PKB menginginkan agar pilkada langsung berlaku untuk gubernur, sementara pilkada tak langsung untuk bupati atau wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement