REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Transisi Jokowi-JK akan merumuskan masukan dari KPK dan PPATK terkait kriteria calon menteri di pemerintahan periode 2014-2019. Usulan tersebut dipertimbangkan untuk mengantisipasi dugaan kasus korupsi yang menjerat jajaran kabinet mendatang.
Wakil Kepala Staf Kantor Tim Transisi, Andi Widjayanto mengatakan, timnya masih mencari waktu untuk bertemu dengan KPK dan PPATK. Komunikasi tersebut untuk mencari mekanisme antikorupsi yang bisa diterapkan presiden dan wakil presiden terpilih saat menjabat.
"Kami sudah mengirimkan surat ke lembaga tersebut. Tinggal tunggu tanggapan, namun KPK dan PPATK sudah punya mekanismenya tinggal disampaikan ke kami, dan kami pelajari sedikit," kata Andi di Rumah Transisi, Senin (8/9).
Tim transisi ini memiliki tugas untuk menentukan kriteria calon menteri, makanya mereka butuh saran KPK seperti apa pola pencegahan yang perlu diterapkan. Sedangkan PPATK terkait penelusuran harta kekayaan para calon pejabat publik itu, mereka harus bersih rekam jejaknya.
Namun, Andi menegaskan, ia hanya menyerahkan rekomendasi penilaian calon menteri kepada Jokowi-JK. Bagaimana presiden dan wakil presiden terpilih akan melakukan fit and proper test terhadap nama-nama yang telah mereka kantongi, menjadi wewenang mereka.
"Apakah Jokowi-JK akan melakukan seleksi atas masukan yang dirumuskan tim, saya tidak tahu. Itu menjadi ruang politik mereka," ujar dia.