REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani menilai Indonesia tertinggal jauh dengan Filipina dalam menyikapi ketegasan penanganan tenaga kerja yang ditempatkan ke luar negeri.
"Saat ini Filipina sudah mengirim TKI informal dengan gaji 1500 riyal, pasport dipegang tenaga kerja, setiap minggu libur satu hari dan boleh membawa telepon genggam untuk hubungan dengan keluarga," kata Yunus dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (26/1).
Sementara Indonesia tidak mempunyai sikap atau ketegasan bagaimana selanjutnya penempatan TKI khususnya ke Saudi Arabia. "Apakah akan diteruskan atau dihentikan selamanya," ungkap Yunus.
Sikap tegas itu diperlukan agar perusahaan jasa TKI (PJTKI) agar mempunyai kepastian. Jadi, lanjut dia, tidak seperti saat ini semua serba tidak menentu. Sementara, kata Yunus, PJTKI sudah membuat sistem dari hulu ke hilir tentang penempatan TKI ke luar negeri, yang bisa memastikan pada 2014 tidak akan ada TKI illegal lagi, tidak ada perdagangan TKI dan PJTKI juga akan memiliki kepastian hukum.
Hasil akhir dari sistem akan memberikan sertifikat kepada semua TKI dengan tujuan akhir dalam dua tahun ke depan atau pada 2014 tidak akan ada lagi pekerja Informal. Sistem ini dibuat untuk membantu pemerintah dalam menata penempatan TKI ke luar negeri.
"Kami menyadari pemerintah saat ini juga telah membangun sistem tetapi hanya berkonsentrasi pada 'output' saja, sementara sistem yang kami miliki dirancang dari hulu hingga ke hilir," kata Yunus.
Sistem itu juga memberikan kepastian hukum bagi TKI dan PJTKI serta mencegah perdagangan manusia dengan dibantu oleh pengawasan independen yang ditunjuk oleh swasta dan pemerintah. "Kami berharap ada penggabungan sistem yang kami miliki dan yang pemerintah rancang saat ini," kata Yunus.
Di sisi lain, belum ada tanda-tanda sistem tersebut akan diintegrasikan dengan sistem yang ada di pemerintah atau memang pemerintah yang akan menangani semuanya. "Kami juga butuh ketegasan agar PJTKI tidak merasa mati suri seperti saat ini," kata Yunus.
Dia menjelaskan saat ini banyak balai latihan kerja PJTKI yang dijual atau beralih fungsi dan banyak staf yang sudah di istirahatkan, tetapi pemerintah tidak peduli.
"Kami berharap pemerintah mengkaji program penempatan TKI dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya, seperti lembag pelatihan, lembaga penguji kesehatan, perusahaan jasa TKI dan pihak terkait lainnya," kata Yunus.
Pemerintah, katanya menambahkan, selayaknya memberik porsi kepada swasta karena ini pelakunya memang pihak swasta. "Seharusnya pemerintah menjadi pengawas yang baik seperti yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undang," kata Yunus.