Kamis 14 Apr 2011 17:51 WIB

Lima Kontraktor Lolos Prakualifikasi Gedung Baru DPR

Rep: esti maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Setjen resmi menetapkan lima perusahaan yang dinyatakan lolos prakualifikasi gedung DPR. Yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Duta Graha Indah Tbk dan KSO Adhi-Wika.

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR RI Sumirat mengatakan kelima perusahaan ini telah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Dari delapan, lima inilah yang memenuhi syarat. Pemberitahuan pun sudah diberitahukan kepada delapan perusahaan yang menyerahkan dokumen persyaratan,” katanya saat dihubungi pada Kamis, (14/4).

Setelah ini, ada masa sanggah selama lima hari sebelum memasuki proses berikutnya yakni penyusunan dokumen lelang. Hanya saja, ia menegaskan berdasarkan surat Ketua DPR kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk mengkaji ulang dan menjelaskan kepada publik mengenai pembangunan ini, ada kemungkinan proses tender lebih lama dari yang ditentukan.

“Kemen PU membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk pengkajian,” katanya. Dari kajian itulah, bisa terjadi perubahan. Hal ini akan berdampak pula pada dokumen tender yang harus disesuaikan dengan kajian dan penjelasan tersebut. Terlebih lagi, dokumen tender pada dasarnya sudah siap.

Ia mengatakan untuk mengubah dokumen tender pun tidak mudah dan memerlukan waktu. Contohnya harus berdikusi lagi dengan konsultan perencanaan dan membentuk panitia. Setelah itu baru dokumen lelang bisa diteruskan. Hanya saja, Sumirat tak bisa memastikan jangka waktu tersebut, karena akan sangat tergantung hasil kajian Kemen PU.

Sementara status lima perusahaan pemenang prakualifikasi akan menunggu hasil kajian tersebut. Jika dinilai terlalu lama, prakualifikasi bisa dilakukan kembali. “Gak ada batas tunggunya, tapi kalau terlalu lama bisa ditawarkan untuk prakualifikasi lagi. Yang jelas untuk saat ini, lima perusahaan inilah yang ada dalam short list,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement