Jumat 29 Nov 2019 22:33 WIB

Ketua KPU Akui Pemilu Masih Banyak Prosedural

Pemilu seharusnya menghasilkan pemimpin yang baik.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPU Arief Budiman memberikan arahan pada Rapat Kerja Kesiapan Pemilihan Serentak 2020 di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (291119).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPU Arief Budiman memberikan arahan pada Rapat Kerja Kesiapan Pemilihan Serentak 2020 di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (291119).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia masih diselenggarakan secara prosedural bukan substansial.

Sebab, jika dilihat demokrasi melalui pemilu masih sebatas melakukan proses penyelenggaraannya, bukan lebih memperhatikan hasil yang baik.

Baca Juga

"Banyak orang bicara, pemilu kita masih prosedural, belum substansial. Benar nggak itu? Kalau mengukur pemilu dari banyak hal dari banyak perspektif dari seluruh aspek, ya," ujar Arief saat memberikan sambutan dalam rapat kerja kesiapan pilkada dengan KPU Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019).

Ia menjelaskan, pemilu itu ada penyelenggara pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) serta peserta pemilu yakni partai politik dan calon yang akan dipilih.

 

Sehingga, pemilu bukan saja sekadar pelaksanaan proses demokrasi yang melibatkan rakyat. Akan tetapi, hasil dari pemilu itu seharusnya menghasilkan para pemimpin yang baik dan orang-orang yang baik.

"Kalau sudah terpilih perilakunya tidak baik, akhirnya pemilu kita hanya prosedural, tidak mampu menghasilkan orang baik. Cara pemimpinnya yang sudah terpilih tidak baik, maka pemilu kita belum memenuhi prinsip substansi yang benar itu," ungkap Arief.

Di sisi lain, Arief mengklaim, secara prosedural pemilu sudah diselenggarakan dengan baik. Namun, ia menginginkan seluruh anggota KPU meningkatkan kinerja dengan bekerja secara transparan, profesional, dan berintegritas.

Hal itu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu untuk menggunakan hak suaranya memilih pemimpin dan wakil rakyat. Sehingga masyarakat juga akan mempercayai hasil dari pemilu itu sendiri.

"Penting bagi kita untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu kita," kata Arief.

Ia menambahkan, jika KPU sudah memegang tiga prinsip kerja itu maka diharapkan pemilu menjadi berkualitas. Tak ada hal-hal yang dapat merugikan masyarakat nantinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement