Rabu 15 Nov 2017 15:45 WIB

16 Titik Temuan Baru Kuburan Massal Diserahkan ke Komnas HAM

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Kuburan massal (Ilustrasi)
Foto: rawstory
Kuburan massal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/66 (YPKP 65) melaporkan temuan-temuan terbaru mereka soal kuburan massal. Ada 16 titik baru terkait kuburan massal dengan jumlah korban mencapai 5.000 orang di wilayah Purwodadi, Jawa Tengah.

"Tujuan saya di sini melaporkan adanya penemuan kuburan massal yang baru, yang ada di Purwodadi. Saya minta ke Komnas HAM supaya ikut menjaga, merawat, agar tidak dirusak oleh oknum-oknum yang ingin menghilangkan itu," ujar Ketua YPKP Bedjo Untung di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Bedjo mengatakan, selama kurang lebih dua hari, ia mendatangi langsung lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat kuburan massal. Kuburan itu adalah kuburan orang-orang yang dianggap termasuk ke dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). "Saya datang langsung. Saya menyiarkan ini karena saya datang ke lokasi. Dalam waktu dua hari dan ternyata kurang, saya datangi 16 titik itu. Bisa lebih sebetulnya," ujar Bedjo.

Ia mengaku, tidak melakukan penggalian di lokasi-lokasi tersebut. Ia hanya dengan meminta keterangan dari masyarakat sekitar dan beberapa pihak lainnya. Menurut Bedjo, hal itu bukan lagi menjadi rahasia umum. "Saya bertemu dengan saksi mata, korban, dan juga Banser. Mereka tahu persis dan mengatakan (korban) ini 2.000 orang, tidak main-main," jelas dia.

Bedjo mengatakan, kebanyakan lokasi yang menjadi tempar kuburan massal itu merupakan hutan. Ada lokasi yang kemudian atasnya dibangun pesantren. Menurutnya, dibangunnya pesantren itu untuk menghilangkan jejak.

Menurut dia, ada 5.000 jumlah korban yang dikubur di 16 titik tersebut. Mereka semua merupakan tahanan politik yang diculik setiap malamnya selama tiga bulan berturut-turut. Mereka semua yang dianggap sebagai orang PKI. "Tahanan politik di sana diculik 50 orang setiap harinya selama tiga bulan. Mereka dianggap sebagai orang PKI," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement