Ahad 23 Nov 2014 15:49 WIB

PKS: Menteri Rini Buat Kesalahan Fatal

Rep: C 89/ Red: Erdy Nasrul
PKS
PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beredarnya surat permohonan penundaan RDP yang ditandatangani Menteri BUMN, Rini Soemarno kepada Sekjen  DPR RI, mendapat tanggapan dari wakil rakyat lainya, tidak hanya komisi VI.

Pimpinan komisi X, dari fraksi PKS, Sohibul Iman mengatakan apabila surat itu terbukti benar adanya, maka pemerintah telah membuat kesalahan fatal. "Saya belum tahu isi surat itu, hanya dari media. Bila benar ada surat tersebut, maka itu kesalahan fatal,"kata Sohibul kepada Republika, Ahad (23/11).

Menurutnya, kesalahan ini mencerminkan ketaidakfahaman sistem ketatanegaraan. Antara lain, pertama mitra kementrian bukan sekjen DPR, tapi DPR-nya itu sendiri. Maka komunikasi harus atas nama menteri dengan pimpinan DPR.

Kedua, lanjut dia, tidak ada hak kementrian meminta DPR untuk tidak memanggil mereka. karena menurutnya, DPR mempunyai fungsi pengawasan. Dengan demikian, kata dia, DPR berwenang memanggil pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan.

Sohibul mengatakan, jika benar adanya, tentu akan melahirkan sebuah pertanyaan, apakah pemerintah tidak mau diawasi ?

Selanjutnya Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut hal ini, DPR perlu meminta penjelasan dari pemerintah apa maksud dari surat itu. Dalam situasi seperti ini, menurutnya semua pihak harus intens melakukan komunikasi,sehingga meluruskan semua permasalahan.

Seperti diketahui, pada hari Jumad (21/11) Pimpinan Komisi VI mmenunjukkan surat kepada sejumlah awak media. Perihal surat itu adalah permohonan penundaan jadwal-jadwal RDP dengan Kementian BUMN dan BUMN. Surat itu ditandatangani oleh Mentri BUMN, Rini Soemarno, ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI dengan salah satu tembusannya adalah komisi VI DPR RI. Isi surat itu adala meminta kepada Sekjen untuk sementara waktu berhenti menerbitkan surat undangan RDP kepada Pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement