Ahad 11 May 2014 15:00 WIB

Taman Bungkul Rusak, Risma Perkarakan Panitia Bagi-Bagi Es Krim Gratis

Rep: rr laeny sulistywati/ Red: Taufik Rachman
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Bagi-bagi es krim gratis Wall's di Taman Bungkul, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Ahad (11/5) berujung petaka. Tanaman yang ada di taman yang pernah meraih penghargaan internasional dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun lalu itu rusak dinjak-injak dan membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma marah dan menuntut panitia acara ke jalur hukum. Saksi mata kejadian, R Banteng Teguh Pribadi (57 tahun) mengatakan, kondisi taman memang sudah ramai sejak pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.

“Ribuan orang yang datang membuat jalanan di Taman Bungkul penuh berdesak-desakan sampai-sampai menimbulkan kemacetan lalu lintas,” katanya kepada Republika, Ahad.

Bagi-bagi es krim gratis itu, kata Teguh, dilakukan di tengah-tengah Taman. Warga kemudian berbondong-bondong mendekati titik pembagian es krim hingga menerobos tanaman-tanaman. Tak hanya orang, dia melanjutkan, bahkan kendaraan sepeda juga menginjak tanaman itu. Kondisi semakin tidak terkendali, jalanan semakin macet, dan tanaman rusak parah. “Tanamannya diinjak-injak sehingga rata dengan tanah,” ujarnya.

Sebagai Masyarakat Surabaya, Teguh menyayangkan kondisi taman yang mendapat predikat "The 2013 Asian Townscape Sector Award" dari PBB itu kini kondisinya menyedihkan. Taman yang terlihat hijau itu kini layu diinjak.

Beruntung, kata dia, polisi kemudian membubarkan acara itu sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak lama kemudian, Risma datang ke lokasi. Ia lalu marah besar begitu melihat sendiri kondisi tanaman di Taman Bungkul. Begitu datang ia berkomentar semua tanaman rusak. Tanpa basa-basi, ia langsung menghampiri panitia penyelenggara acara bagi-bagi es krim.

“Kalian tahu berapa lama waktu yang kami butuhkan untuk buat Taman Bungkul jadi indah?!,” ujarnya dengan nada tinggi.

Risma kemudian meminta stafnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya melaporkan penyelenggara acara ke jalur hukum. Ia meminta stafnya menggunakan undang-undang (UU) pengrusakan lingkungan sebagai dasar laporan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya Chalid Buhari mengatakan, kerusakan tidak hanya terjadi di tanaman di Taman Bungkul. Sepanjang tanaman di Jalan Darmo hingga Bengawan juga mengalami kondisi yang sama.

“Kami masih menghitung berapa kerusakannya,” katanya.

Sebenarnya, dia melanjutkan, acara itu belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.  “Memang ada surat permohonan ijin yang masuk ke pihaknya. Namun permohonan agenda itu belum diloloskan karena masih menunggu izin dari Risma,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement