Senin 03 Jun 2013 14:40 WIB

Lagi, BPOM Gerebek Pabrik Jamu di Cilacap

Rep: Eko Widyanto/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium
Foto: Republika/Aditya
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Berulang kali digerebek petugas karena mencampur bahan jamu dengan BKO (Bahan Kimia Obat), oknum produsen jamu di Cilacap tidak kapok.

Mereka pun harus mendulang nasib yang sama pada Senin (3/6). BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Semarang, kembali menggerebek salah satu pabrik produsen jamu di Desa Gentasari Kecaatan Kroya Kabupaten Cilacap.

Pabrik jamu yang digerebek kali ini, bernama perusahaan jamu PT Serbuk Manjur Jaya (SMJ) milik seorang pengusaha jamu berinisial R (48 tahun).

''Kita sebenarnya sudah mengamati pabrik ini sejak lama. Setelah selidiki dan kita lacak,'' kata Kepala BPOM Semarang, Zulaimah, yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas BPOM yang melakukan penggerebekan menjelang matahari terbit tersebut, berhasil menyita berbagai produk jamu berikut bahan baku berupa BKO.

Produk jamu yang disita, antara lain berupa jamu untuk obat kuat kaum pria dan salep untuk obat penyakit kulit. Bahan jamu, ada yang masih ditampung dalam ember besar, namun ada  yang sudah dalam kemasan.

Untuk obat kuat kaum pria, ramuan jamu tersebut dimasukkan dalam kemasan alumunium foil bermerek Galax (obat kuat). Sedangkan untuk obat gatal pada kulit, dikemas dengan merek Raja Tiongkok.

Sedangkan bahan kimia obat yang ditemukan, adalah berupa obat CTM (Chlorpheniramine Maleat) yang biasa digunakan sebagai obat penenang. Obat CTM yang ditemukan ada sebanyak 300 botol, dengan masing-masing botong beriri 1.000 butir.

Meski hanya berhasil menyita BKO CTM, Zulaimah yakin, obat-obat BKO yang dicampurkan dalam produk jamu perusahaan tersebut tidak hanya CTM.

Untuk itu, dia menyatakan akan melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk jamu yang ditemukan. ''Dengan melakukan uji lab, kita bisa mengetahui obat BKO apa saja yang ada dalam produk jamu ini,'' katanya.

Selain itu, petugas BPOM  menyita dua mesin pengemas dan ratusan gulungan alumunium foil kemasan jamu. Semuanya, disita dari empat gudang terpisah yang seluruhnya berada di Desa Gentasari.''Nilai seluruhnya, baik mesin, jamu dan berbagai BKO yang disita, kami perkirakan mencapai Rp 2 miliar,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement