Senin 22 May 2017 05:47 WIB

ICW Kumpulkan Nama yang Kembalikan Uang Korupsi KTP-El

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri)
Foto: Antara
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantas Korupsi untuk mendalami uang yang mengalir pada kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el). Agar bisa dikembalikan sesuai dengan jumlah kerugian yang ditanggung Negara.

Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S Langkun mendesak, pihak-pihak lain yang ingin mengembalikan uang. Meskipun tidak menghapus pidana, namun menurutnya perbuatan dan mengembalikan uang dipastikan bisa meringankan hukuman.

"Mengingat potensi kerugian Negara dalam kasus ini sangat besar mencapai 2,3 triliun rupiah, nilai yang sangat besar," kata Tama, Ahad (21/5).

Seperti diketahui, dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, sejumlah nama terungkap menerima dan telah mengembalikan uang ke KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jantera mengumpulkan 11 nama yang sudah mengembalikan uang tersebut. Yaitu:

1. Diah Anggraini, Sekretaris Jenderal Kemendagri mengembalika sebanyak 500 ribu USD pada 16 Maret 2017

2. M. Djafar Hafsah, Anggota DPR mengembalikan Rp 1 Miliar pada 3 April 2017

3. Anang Sugiana Sudiharjo Dirut PT. Quadra Solution mengembalikan 200 ribu USD + Rp 1,3 Miliar pada 6 April 2017

4. Maman Budiman Anggota tim teknis proyek e-KTP dan Dosen ITB mengembalikan Rp 5 juta pada 13 April 2017

5. Pringgo Hadi Tjahyono PNS Ditjen Dukcapil dan Sekretaris Lelang e-KTP mengembalikan Rp 10 juta pada 13 April 2017

6. Husni Fahmi Ketua Tim Lelang e-KTP mengembalikan Rp 10 juta pada 17 April 2017

7. Drajat Wisnu Wibawa Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa mengembalikan 40 ribu USD pada 20 April 2017

8. Abraham Mose Direktur Keuangan PT. LEN Industri mengembalikan Rp 3 Miliar pada 4 Mei 2017

9. Agus Iswanto Direktur PT. LEN Industri mengembalikan Rp 1 Miliar pada 4 Mei 2017

10. Hotma Sitompul Advokat mengembalikan 400 ribu USD 8 Mei 2017

11. Mahmud Toha Siregar Auditor BPKP mengembalikan Rp 3 juta pada 8 Mei 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement