Selasa 02 May 2017 19:29 WIB

Dianggap Bertentangan dengan Pancasila, Ini Respons HTI

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam sebuah aksi di Jakarta.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam sebuah aksi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak menggubris perihal tuduhan organisasinya yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Mereka membebaskan orang untuk menilai apa tentang HTI. "Silakan saja orang menilai," kata juru bicara HTI, Ismail Yusanto, saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (2/5).

Menurutnya, retorika arti Pancasila saat ini digunakan sebagai senjata politik untuk memukul pihak lain yang tidak disukai. Bahkan kejadian ini dalam kacamatanya seolah mengulang peristiwa Orde Baru di masa lampau. "Dulu apa-apa yang menentang pemerintah dianggap anti-Pancasila bahkan saya masih ingat dulu dakwah kita (HTI) di kampus yang membuat para mahasiwa semangat memakai kerudung pun (disebut) anti-Pancasila," jelas Ismail.

Ismail menjabarkan, bila ingin mempersoalkan tentang Pancasila sebenarnya masih banyak hal yang perlu dipertanyakan lagi.  Ia mencontohkan, apakah orang menista Alquran sesuai dengan Pancasila, apakah orang yang melindungi penista agama itu sesuai Pancasila, yang menjual BUMN ke pihak asing sesuai Pancasila, yang korupsi, dan yang melindungi koruptor juga sesuai dengan Pancasila.

Baca juga, Mabes Polri Ingatkan HTI tak Serukan Ideologi Khilafah.

 

“Banyak hal yang dipertanyakan tapi kenapa itu semua tidak diambil tindakan? Karena itu kami melihat ini soal politik. Jadi Pancasila digunakan sebagai alat poltik untuk mendiskreditkan pihak yang tidak disukai," jelasnya.

Untuk diketahui, ormas keagamaan HTI saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan. Kajian ini dilakukan lantaran adanya dugaan bahwa HTI dalam upaya dakwahnya bukan saja menyiarkan soal ajaran Islam. Namun, juga menyuarakan soal konsep khilafah. Konsep khilafah tersebut yang diduga bertentangan dengan Pancasila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement