Sabtu 05 Sep 2015 03:29 WIB
Buwas Dicopot

Budi Waseso Wariskan 67 Kasus Korupsi kepada Kabareskrim Baru

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso berfoto bersama saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso berfoto bersama saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan segera bergeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan digantikan Anang Iskandar. Budi pun menitipkan seluruh kasus yang ditangani Bareskrim selama ini kepada Anang, termasuk kasus-kasus korupsi.

"Dalam 67 kasus yang masalah korupsi di situ masih ada kurang sekitar 59 kasus yang masih kita dalami. Akan disampaikan kepada pengganti saya. Itu yang tipikor semua," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9). "Dari 67 ini 60 persen sudah bisa naik pada tingkat penyidikan," ujarnya lagi.

Budi mengaku yakin proses penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada. Ia mengatakan akan terus memberikan masukkan kepada penggantinya, Anang untuk menindaklanjuti seluruh kasus yang sudah dan sedang berjalan, begitu pula dengan yang belum berjalan.

Mantan Kapolda Gorontalo itu pun menegaskan akan bertanggung jawab menuntaskan pekerjaannya yang belum selesai sebelum benar-benar resmi pindah.

"Saya kira banyak yang mengontrol jalannya kasus termasuk wartawan dan masyarakat. Kan penegakkan hukum ini secara terbuka jadi nggak usah khawatir," ujarnya.

Dari 67 kasus yang Budi sebutkan, diketahui terdapat kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Kasus tersebut sempat membuat heboh karena Dirut PT Pelindo II RJ Lino mengadu pada Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil dan juga membuat Wapres Jusuf Kalla langsung menghubungi Budi.

Ia pun mengaku yakin, Kabareskrim yang baru kelak akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa ada intervensi dari manapun.

"Saya yakin beliau (Anang) akan melanjutkan dan meneruskan karena beliau senior saya, punya pengalaman yang baik di bidang reserse dan pasti akan lebih baik dari saya menjalankan tugas-tugas penegakkan hukum yang belum selesai," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement