Selasa 10 Sep 2019 05:09 WIB

Disebut 'Ban Serep' Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Uu

Wagub Uu tidak mempermasalah jika dirinya dianggap sebagai "ban serep" RK

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak mempermasalah jika dirinya dianggap sebagai "ban serep" Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK). Pernyataan itu diutarakan oleh Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra Daddy Rohanady.

"Jadi yang kami lakukan adalah pengalaman saya sebagai bupati. Adapun orang menafsirkan saya sebagai ban serep, itu ini, itu hak masyarakat. Saya tidak seperti ban serep seperti dalam hal-hal yang lain," kata Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate Bandung, Senin (9/9/2019).

Sebelumnya, Daddy Rohanady mengatakan bahwa Uu terlihat sebagai 'ban serep' Ridwan Kamil karena lebih melaksanakan tugas seremonial.

Uu mengatakan dia memahami filosofi seorang wakil kepala daerah karena pernah menjadi kepala daerah yakni Bupati Tasikmalaya.

 

Menurut Uu, selama ini dia masih diberikan kewenangan oleh Gubernur Jabar untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. Seperti yang diatur dalam undang-undang, dia diberikan kewenangan atau tugas untuk menangani masalah kemiskinan di Jabar.

"Saya diberikan kewenangan untuk memberikan program kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), memberikan program kepada dinas-dinas termasuk hal-hal lain. Apalagi dalam undang-undang, saya adalah dalam hal kemiskinan, koordinasi, ditambah hal-hal yang lain, yang disampaikan walau enggak secara tertulis, sebagai politisi," kata dia.

Dia mengatakan, selama ini tugas dan fungsi seorang gubernur dan wakil gubernur sudah berjalan sesuai aturan yang ada sehingga dirinya memastikan tidak akan melebihi kewenangan sebagai wakil gubernur.

"Saya wakil gubernur dan wakil tupoksinya jelas. Wakil jangan ingin seperti gubernur dalam kewenangan, dalam yang lainnya. Saya sadar saya wakil, dulu juga kalau saya sebagai bupati kalau wakilnya 'totoloyongan' (nyerobot) teu puguh saya cepret (pecut)," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan istilah 'ban serep' tidak ada masalah jika diterapkan sesuai dengan konteks yang ada.

"Di leuweung ge mun teu aya ban serep mah, rada geumpeur (mengendarai atau naik mobil di hutan kalau enggak ada persediaan ban serep agak khawatir). Saya dengan Kang Emil seperti bangunan yang satu," ujar Uu.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement