Jumat 05 Feb 2016 17:46 WIB

Pemerintah Malang Larang Siswa Rayakan Valentine

Rep: Christiyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Hijabers menunjukkan gambar dukungan tanggal 14 Februari sebagai Hari Menutup Aurat Internasional dan Menolak Valentine's Day).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Hijabers menunjukkan gambar dukungan tanggal 14 Februari sebagai Hari Menutup Aurat Internasional dan Menolak Valentine's Day).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Pendidikan Kota Malang mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan merayakan Valentine bagi para siswa-siswi di Kota Malang.

Dalam surat itu disebutkan Disdik Kota Malang melarang perayaan Valentine yang tidak sesuai dengan nilai moral, religius, dan nilai budaya Indonesia baik di dalam maupun di luar sekolah.

Surat itu tertanggal 1 Februari 2016 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Melalui surat itu Disdik menganjurkan agar sekolah membuat surat edaran kepada orang tua/wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya.

Pengawasan dilakukan agar para pelajar tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan mereka. Sekolah diharapkan memberi penguatan moral dan pengertian kepada seluruh peserta didik.  Kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orang tua, saudara, atau orang-orang yang berjasa dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah, mengatakan surat tersebut dibuat untuk membentengi moral generasi muda dari budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia.  "Jika masih ada sekolah yang merayakan Valentine maka pihak sekolah yang harus bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut karena kita sudah menyarankan agar tidak merayakan Valentine," kata Zubaidah pada Jumat (5/2).

Surat edaran tersebut bernomor 421.3/0452/35.73/307/2016 dan ditujukan kepada Kepala SMP, SMA, SMK negeri dan swasta di Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement