Kamis 24 Jul 2014 18:54 WIB

Enam Daerah Serahkan Usulan Provinsi Sumatera Timur

 Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri)
Foto: Antara
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah enam kabupaten/kota di Sumatera Utara yakni Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, menyerahkan berkas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ke Gubernur Sumut.

"Kami akan mengevaluasi dan meneliti berkas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur itu dan segera mengoordinasikan dengan DPRD," kata Gubenrur Sumut H Gatot Pujo Nugroho di Medan, Kamis.

Dia mengatakan itu saat menerima berkas usulan provinsi baru tersebut yang diserahkan Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur yang diketuai oleh Muslim Simbolon.

Menurut dia, nantinya Pemerintah Pusat yang memutuskan apakah provinsi baru itu dapat disetujui atau tidak.

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, Muskim Simbolon menegaskan, berkas usulan yang disampaikan ke gubernur itu sudah lengkap mulai naskah kajian akademik yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Univeristas Medan, surat persetujuan dan dukungan pemkab/pemkot, DPRD, dukungan seluruh kepala desa/lurah, pemerintahan desa, organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama.

Beberapa tokoh yang bergabung dalam Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur di antaranya H Ajib Shah sebagai Ketua Dewan Pembina dan Abdul Wahab Dalimunthe selaku salah satu Ketua Dewan Pengarah.

Dia menyebutkan, perjuangan pembentukan provinsi baru itu sudah dilakukan sejak tahun 2002.

Berbeda dengan daerah lain, ujar Muslim, mereka terlebih dahulu menyiapkan naskah akademis, kemudian disampaikan kepada enam kepala daerah yang kemudian semuanya menyetujui.

Simbolon menjelaskan, berdasarkan hasil studi, dari 35 indikator yang dipersyaratkan oleh Peraturan Pemerintah No.78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, diperoleh hasil poin 452 yang artinya sangat direkomendasikan.

Provinsi Induk skornya 486 poin yang artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.

Menurut Muslim, apabila dimekarkan maka Provinsi Sumatera Timur itu diperkirakan mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus atau 7,87 persen dalam peiode 2014-2019.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Chaidir Ritonga, mengatakan, pihaknya juga sudah menerima berkas berisi dukungan pembentukan Provinsi Sumatera Timur tersebut.

Penyerahan berkas itu disaksikan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang mewakili enam bupati/wali kota yang masuk dalam rencana pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

Chaidir Ritonga mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan komite pemekaran tersebut karena merupakan aspirasi dari masyarakat.

Meski bukan pengambil keputusan, tetapi DPRD Sumut akan menyampaikan aspirasi pemekaran dan pembentukan Provinsi Sumatera Timur itu ke pemerintah pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement