REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Di penghujung masa jabatannya, para anggorta DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya yang tidak terpilih lagi diminta segera mengembalikan mbil dinas yang digunakannya.
"Tidak hanya mobil dinas, tapi juga semua jenis fasilitas yang merupakan aset negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Lukman Azis saat dikonfirmasi, Senin.
Ia mengatakan, semua fasilitas harus dikembalikan, terutama untuk mereka yang tidak lagi terpilih, namun bagi yang terpilih bisa langsung melanjutkannya.
Sebelum tanggal 26 Agustus, katanya, semua harus sudah dikembalikan, karena pada tanggal tersebut langsung diserahterimakan kepada anggota dewan yang baru.
Ketika ditanya, ia mengatakan, jika mobil dinas yang dikembalikan dalam keadaan rusak, hal itu menjadi tanggung jawab anggota yang mendapatkan fasiltas itu dan harus diperbaiki.
"Kalau Mobil dinas ini sifatnya adalah pinjam pakai, jadi terkait masalah pemeliharaan itu jelas menjadi tanggung jawab pemakai," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun ini akan ada penambahan lima unit mobil dinas di DPRD. Kelima mobil tersebut digunakan untuk fasilitas lima anggota parlemen yang baru.
Selain mobil dinas, adapun fasilitas yang terbilang cukup berharga dan juga harus dikembalikan yaitu komputer tablet (Ipad) yang diserahkan kepada anggota dewan sebelumnya yang tercatat ada 27 unit.
"Kalau tablet ada 27 anggota dewan yang menggunakannya, dan itu juga harus dikembalikan, tiga orang dewan lainnya tidak menggunakan karena pada saat penyerahan mereka tidak mau menerima," kata Lukman Azis.