REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Peraih Yap Thiam Hien Award 2009 Pastor Jhon Jongga berpendapat PT Freeport Indonesia harus melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat dalam renegosiasi kontrak karya agar bisa mendapatkan manfaat secara langsung.
"Freeport harus memikirkan bagaimana memberdayakan, mempercepat pembangunan dan ketertinggalan SDM masyarakat adat dengan melibatkan mereka dalam renegosiasi kontrak karya," kata Pastor Jhon Papua, Kamis (30/7).
Freeport, kata Pastor Jhon, harus bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat adat lewat pengerukan barang-barang tambang yang tiap tahunnya menghasilkan keuntungan berlipat ganda.
"Perusahaan yang ada di Papua salah satunya Freeport di Timika atau BP di Bintuni, atau perusahaan lain di Papua. Bukan saja dikontrol tapi diberi hak kepada para pemilik ulayat karena selama ini tidak diberi tempat dalam perundingan, MoU, atau kontrak," katanya.
Padahal, kata Pastor Jhon yang juga ketua Yayasan Teratai Hati Papua, Freeport bekerja dalam wilayah adat atau tanah di pemilik hak ulayat, hanya saja kontrak-kontraknya dilakukan di luar wilayahnya.
"Maka sekarang harus diubah, mereka-mereka yang punya tambang emas itu harus diutamakan, harus menjadi modal bersama dengan perusahaan. Dan yang penting kontrak Freeport harus dipikirkan ulang, harus melibatkan masyarakat adat, masyarakat pemilik hak ulayat menjadi pemilik modal bersama dengan Moffets atau siapa saja yang mempunyai hak di Freeport," katanya.
Dia juga menambahkan, Freeport harus membangun Smelter di Papua karena dengan begitu bisa menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan PAD bagi Provinsi Papua. "Secepatnya, Freeport harus bangun smelter di Papua. Termasuk membuka kantor cabang utama disini. Freeport harus mendidik anak-anak pemilik ulayat menjadi orang pintar, tujuh suku di Mimikan seperti Amugme dan Kamoro menjadi mitra kerja Freeport," katanya.