REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mahendradatta, menilai Gubernur DKI Jakarta yang juga capres, Jokowi, tidak konsisten dalam melaporkan kasus korupsi. Dia merujuk pada kasus pengadaan bus transJakarta.
Mahendradatta menuding saingan Prabowo itu mengarahkan supaya kasus itu ditangani Kejaksaan Agung bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Mahendradatta, padahal sebelumnya Jokowi seakan berperan aktif dalam penanganan korupsi di Indonesia dengan bolak balik ke kantor KPK untuk melaporkan barang-barang yang diberikan kepadanya sebagai hadiah. Karena dianggap gratifikasi.
"Dulu gitar dikembalikan ke KPK kemudian kacamata juga dikembalikan ke KPK. Tapi kasus bus transJakarta malah ditangani kejaksaan agung. Padahal kan dia dulunya bolak balik ke KPK. Masa sekarang tidak," kata Mahendradatta lewat keterangan pers yang diterima ROL, kemarin.
Mahendradatta menduga pelimpahan kasus korupsi bus TransJakarta itu kepada kejaksaan agung sudah diskenariokan sebelumnya. Karena, menurutnya, apabila ditangani Kejaksaan Agung, seorang kepala daerah harus meminta ijin dari presiden.
Sedangkan, apabila diperiksa oleh KPK tidak perlu mendapatkan persetujuan dari siapa pun. Menurut Mahendradatta, karena takut diperiksa soal kasus bus TransJakarta itu maka tidak ingin diserahkan kepada KPK dan memilih ditangani Kejaksaan Agung.
"Makanya dia itu pilih-pilih supaya tidak diperiksa soal bus itu. Itu sudah diskenario," katanya.