REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/6) akan memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) Jakarta Internasional School (JIS) Timoty ‘Tim’ Carr dan wali kelas korban kekerasan seksual berinisal AK, Mr. Murphy.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti laporan DS (6 tahun), siswa dari taman kanak-kanan (TK) JIS yang melapor bersama orang tuanya berinisial OA, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS.
“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Besok Tim dan Murphy diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/6).
Dia melanjutkan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus korban DS terus berjalan. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
Untuk sementara, lanjut Rikwanto, ada empat saksi yang telah diperiksa penyidik yaitu saksi korban DS, orang tua korban, kelima petugas kebersihan yang sudah menjadi tersangka dan korban terdahulu AK.