Rabu 21 May 2014 07:34 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Enam Ton Ganja di Bakauheni

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA, LAMPUNG SELATAN -- Aparat kepolisian berhasil menyita sekitar enam ton daun ganja kering asal Aceh yang akan dikirim ke Jakarta menggunakan truk kelapa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji di Kalianda, Rabu, mengungkapkan, pengiriman daun ganja tersebut tertangkap pada Senin (19/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB di titik pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Ribuan paket ganja kering itu diangkut menggunakan truk Fuso Mitsubishi berwarna cokelat B 9215 RM yang ditutupi buah kelapa kupasan.

Bersamaan dengan itu, kata Kapolres, pihaknya juga menangkap tersangka Adi Ismail (38) warga Desa Kandang Kecamatan Cundak Lhouksumawe Aceh Utara. "Adi Ismail merupakan sopir truk sekaligus sebagai kurir ganja itu," ujar Kapolres.

Ia mengatakan, anggotanya telah melakukan pengembangan ke Jakarta untuk menangkap pemesannya tapi gudang yang menjadi tujuan pengiriman barang tersebut sudah kosong. Namun pengembangan kasus itu akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya.

Sementara itu, tersangka Adi Ismail berkilah tidak mengetahui bahwa kiriman yang dibawanya itu adalah daun ganja kering.

"Saya hanya sopir dan tanpa curiga bertukar kendaraan untuk mengirimnya ke Jakarta," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement