REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perlunya siswa memperoleh pelajaran tambahan (ekstra kulikuler) tentang bahaya penggunaan Narkoba disampaikan Kapolresta Solo, Kombespol Iriansyah, Sabtu (17/5) akhir pekan lalu. ''Saat ini, peredaran Narkoba sudah menyasar ke adik-adik pelajar. Ini sudah sangat membahayakan,'' katanya.
Guna menekan peredaran Narkoba merambah ke kalangan pelajar, Kapolresta akan meningkatkan kegiatan penyuluhan. Ini bekerjasama dengan pemkot untuk penanggulangan yang maksimal. Kegiatan penyuluhan bisa dimulai dari siswa TK, SD, SMP dan SMA.
Polisi juga akan bekerjasama dengan guru, BND (Badan Narkotika Daerah) dan Polri untuk melakukan penyuluhan dan memperkenalkan bahaya Narkoba. Dan, tak ketinggalan, juga akan gencar melakukan razia ke sekolah dan kampus.
Gagasan Kapolresta ini terkait kasus dua pelajar yang tertangkap membawa 14,3 Kg ganja beberapa waktu lalu. Perwira menengah polisi ini menyarankan, adanya pelajaran tambahan tentang bahaya penggunaan Narkoba. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi selain melakukan razia intensif kalangan sekolah.
Seperti dketahui, kasus yang melibatkan dua siswa SMK di Solo, yakni MWS (17) warga Jebres dan RPP (18) warga Banjarsari, seharusnya membuat sekolah, orang tua dan kerabat lebih waspada. Sebelumnya, berbagai usaha sudah dilakukan polisi dengan cara melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba.
Upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan Narkoba terus dilakukan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng berkonsentrasi melakukan sosialisasi di Solo yang memiliki tingkat pengguna Narkoba terbesar di Jateng.
Kepala BNN Provinsi Jateng, Soetarmono, menjelaskan, sosialisasi secara kolektif ke tingkat sekolah intens dilakukan sejak Januari lalu. Sasarannya, pelajar SMA dan mahasiswa perguruan tinggi. Kota Solo, kata dia, masuk ranking satu di Jateng. Ini sudah masuk kategori rawan.
Selain sosialisasi, upaya yang dilakukan dengan membentuk kader anti Narkoba, melakukan tes urine, rahabilitasi bagi pengguna Narkoba dan pemberantasan Narkoba. Dalam hal pemberantasan Narkoba, pihaknya menggandeng Polresta Solo untuk membongkar jaringan sindikat pengedar Narkoba. Tahun 2013, jumlah kasus Narkoba yang sudah ditangani jajaran Polda Jateng sebanyak 73 kasus besar.
Khusus di Kota Solo, jumlah pemakai Narkoba tergolong cukup tinggi. Kota-kota di Jateng dengan jumlah pemakai Narkoba tertinggi secara berurutan terdiri dari Kota Solo, Semarang, Cilacap, Purwokerto, Magelang, Tegal dan Pekalongan.
Tingginya kasus Narkoba di Solo membuat BNNP Jateng turut mengawasi dan mencegah peredaran Narkoba. Hal itu terbukti dengan diadakannya sejumlah tes urine yang melibatkan siswa SLTA sejumlah sekolah. Koordinator Pelaksanaan Tes Urine, BNNP Jateng, Jamalludin, meski tes urine dilakukan secara acak tidak menunjukkan hasil positif. Namun, tidak akan mengendorkan pengawasan.
''Melalui kegiatan yang kita lakukan, kami ingin melihat indikasi siswa yang mengkonsumsi Narkoba. Dan, dari 14 sekolah di Kota Solo yang sudah kita cek, Alhamdulillah, hasilnya sejauh ini negatif''.