Jumat 16 May 2014 09:04 WIB

DPD Setuju Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Irman Gusman
Foto: ROL
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyetujui usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), hasil pemekaran Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna DPD RI (14/5) dipimpin Ketua DPD RI H Irman Gusman, kata Kabag Humas Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong di Manado, Jumat.

Kumendong mengatakan, sidang paripurna DPD RI di Jakarta itu, juga diputuskan menyetujui pembentukan daerah otonom baru Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

DPD RI juga membuat rekomendasi kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mempercepat proses pendefinitifan empat daerah otonom baru itu.

Kumendong mengatakan dalam sidang paripurna itu juga dihadiri Wagub Sulut DR Djouhary Kansil, Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan dan Sus Sualang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edwin Silangen, Karo Pemerintahan dan Humas Pemporv Sulut DR Noudy Tendean.

Satu tahapan strategies dalam perjuangan proses pemekaran daerah kembali diraih Pemprov Sulut ketika sidang paripurna DPD RI menetapkan keputusan tersebut, kata Kumendong.

Dalam sidang paripurna itu, ungkap Kumendong, Komite I DPD RI H. Alirman Sori menyatakan bahwa dari 65 daerah otonomi baru yg terbit ampresnya, hanya 11 disetujui oleh DPD termasuk Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan, Kota Tahuna dan Kab Kepulauan Talaud Selatan.

Setelah melalui proses kajian dan peninjauan lapangan oleh tim DPD RI, khusus untuk Sulut, di samping telah memenuhi syarat administrasi teknis dan fisik kewilayahan, juga diperkuat dengan pertimbangan politik strategis karena berada di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Ketika Ketua DPD RI H Irman Gusman didampingi Wakil Ketua GKR Hemas mengetuk palu tanda persetujuan, sontak seluruh peserta sidang merespon gembita, kata Kumendong.M.F.Said

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement