REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 1.000 orang karyawan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang tergabung dalam Serikat Pekerja BTN melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana Pemerintah yang akan mengalihkan saham perusahaan itu kepada PT Bank Mandiri Tbk.
Aksi yang dinamakan 'Apel Kesetiaan Pekerja Bank BTN' tersebut digelar di Gedung Pusat Bank BTN, Harmoni, Jakarta, Ahad (20/4). Pengunjuk rasa mengenakan seragam berwarna hitam dan mengenakan ikat kepala bertuliskan 'Tolak Akuisisi BTN'. Panggung orasi disediakan untuk menyampaikan keberatan atas rencana akuisisi yang dimaksud.
Selain Ketua SP BTN Satya Wijayantara, orasi juga disampaikan oleh Menko Perekonomian Rizal Ramli, mantan Direktur BTN Siswanto, termasuk Pengurus DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Susanto Mundie Sudarmo.
Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 09:00 WIB, dan dijadwalkan akan berlangsung hingga pemegang saham menghentikan rencana akuisisi BTN. Ketua SP BTN Satya Wijayantara dalam orasinya mengatakan, seluruh karyawan BTN siap menolak akuisisi BTN. "Tolak Akuisisi BTN, kembalikan BTN pada rakyat. Karena BTN milik rakyat," ucap Satya.
Sementara Rizal Ramli mengatakan, tidak benar dan tidak ada alasan kalau BTN diambilalih Bank Mandiri. "Beberapa tahun terakhir Mandiri kinerjanya semakin menurun, bahkan sudah dilampaui Bank BRI. Jadi, kalau Mandiri mau besar harus akuisisi bank swasta bukan bank BUMN," tegas Rizal Ramli.
Untuk itu, ujar salah satu tokoh Reformasi tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan harus segera menghentikan akuisisi tersebut. "Jangan seenak-enaknya hanya untuk kepentingan Mandiri, tapi sejarah BTN jangan dilupakan. Apalagi dilakukan menjelang Pemilu," tegasnya.
Unjuk rasa berlangsung damai. Untuk menyampaikan pesannya, pengunjukrasa juga mengusung spanduk dan poster yang bertuliskan antara lain 'BTN Not For Sale'. 'Ada Agenda Tersembunyi Dalam Akuisisi BTN'. Selanjutnya 'Jangan Jadikan BTN Komoditas Politik. Tolak Akuisi BTN', 'Satu Kata Dari Kami Tolak Akuisisi', 'Lawan, Akuisisi = Kapitalis = Penjajah'.