REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperingatkan para bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perihal isu perlindungan anak.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Susanto, menegaskan peringatan KPAI agar bakal capres dan cawapres, membawa isu perlindungan anak dalam safari politik.
Pasalnya, ujar Susanto, safari politik menjadi fakta Indonesia telah memasuki fase baru menuju puncak kompetisi politik, menuju pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Jangan sampai safari politik hanya berhenti pada level komitmen politik berupa pembagian kekuasaan saja. Safari politik itu perlu memasukkan komitmen perlindungan anak dalam item prioritas yang diusung dan dibahas," tutur Susanto.
Saat ini, papar Susanto, solusi konkret negara untuk membangun sistem perlindungan anak belum terbangun dengan baik. Akibatnya, masalah anak sangat kompleks.
Beberapa masalah anak yang masih menjadi persoalan akut bangsa Indonesia, jelas Susanto, antara lain anak jalanan, anak terlantar, anak korban kekerasan, anak korban narkoba, anak yang hidup di daerah terpencil, anak korban perdagangan manusia, dan anak korban rebutan kuasa asuh.
"Hingga saat ini, KPAI menemukan fakta minimnya dukungan politik untuk persoalan anak, termasuk masalah minimnya anggaran dan minimnya gagasan solusi komprehensif," tegas Susanto.
Padahal, lanjut Susanto, dinamika politik Indonesia pasca pemilihan umum (pemilu) legislatif telah mulai memanas.