Senin 24 Mar 2014 20:42 WIB

DPR Kembali Pertanyakan Kebijakan Jilbab Polwan

Rep: erik purnama putra/ Red: Taufik Rachman
Polwan Berjilbab
Foto: Ist
Polwan Berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masalah jilbab polwan yang tidak kunjung diselesaikam petinggi Polri mendapat kecaman DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Leida Hanifa Amalia mempertanyakan komitmen Kapolri dalam mendukung perjuangan Polwan berjilbab.

Menurut dia, masalah utamanya itu sebenarnya bukan peraturan yang sedang dirancang Kapolri. Dia sangat yakin, persoalan yang dihadapi itu lebih kepada ketidaksenangan Polri dengan polwan yang mengenakan jilbab. "Ini masalah mau atau tidak. Sebetulnya ini tidak perlu menunggu aturan dana APBN segala," kata Leida, Senin (23/3).

Dia menyatakan, polwan berjilbab pasti sangat menantikan peraturan khusus itu segera dikeluarkan. Namun, ia pesimistis dalam waktu dekat aturan seragam yang mencakup jilbab bakal terealisasi. Pasalnya, kesibukan pimpinan Polri akan tersita untuk menyiapkan pengamanan  Pileg pada 9 April mendatang. Jeda tiga bulan menuju Pilpres juga tidak akan membuat peraturan jilbab polwan ini akan segera dibahas.

Karena itu, bisa jadi aturan itu bakal keluar setelah pemerintahan baru terpilih. Tentu saja, ia bakal menyesalkan mengapa polwan yang ingin mengenakan seragam yang sesuai anjuran agama malah tidak kunjung menemukan ketidakpastian. "Padahal, mereka yang memakai jilbab pasti sudah tahu dan siap menyiapkan jilbab sendiri sesuai aturan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement